Bagi kalian yang telah terjun dalam pergulatan dunia cryptocurrency maka kalian tidak akan asing lagi mendengar istilah ICO atau Initial Coin Offering. Namun apa sebenarnya ICO ini?
Apa itu ICO ??
ICO adalah singkatan dari Initial Coin Offering. Initial artinya yang terawal, Coin artinya token/coin digital dan Offering artinya penawaran, bila di artikan secara keseluruhan artinya penawaran coin terawal sebelum diluncurkan ke pasar bebas.
ICO biasanya di tawarkan oleh para developer dimana tujuan mereka adalah mengumpulkan dana secara (Crowdfunding) untuk mengembangkan proyek yang mereka lakukan dalam hal ini adalah pengembangan dibidang cryptocurrency. Mereka membutuhkan dana guna memaksilkan proyek yang mereka lakukan agar cepat berkembang dan secepatnya rampung.
Metode ICO ini sama hal nya yang dilakukan dalam mekanisme IPO yang dikenal luas oleh masyarakat. IPO atau Initial Public Offering merupakan penawaran pertama terhadap saham sebuah perusahaan yang baru go-publik. Bisa dikatakan bahwa IPO merupakan sebuah investasi dalam sebuah perusahaan seperti misalnya google, facebook dan akan mendapatkan sekian saham dari investasi tersebut.
Perbedaan antara ICO dengan IPO adalah dalam hal perizinan dalam pengumpulan dana. Jika IPO hendak menghimpun dana, maka perizinan yang harus diurus sangat banyak sekali. Mulai dari urusan perizinan dari instansi pemerintahan, keuangan dan izin-izin lainnya.
Berbeda halnya dengan ICO yang simpel dan tidak banyak mengurus izin dan regulasi yang rumit. ICO dapat di ikuti oleh siapa pun yang berminat atas sebuah project yang mengadakan ICO tersebut.
ICO pertama kali di lakukan pada tahun 2013 dan coin pertama yang rilis dari ICO ini adalah coin Mastercoin atau OMNI. Yaitu sebuah cryptocurrency dan protokol komunikasi berbasis Blockchain yang telah mengumpulkan banyak tokennya pada bulan Juli 2013 di forum Bitcointalk.org.
Ethereum merupakan Hasil ICO paling sukses yang pernah dilakukan dan coin nya saat ini telah mencapai harga 0.032 BTC per coin nya atau setara dengan Rp. 3.270.000 (saat artikel ini ditulis). Dan ETH juga pernah menjadi cryptocurrency No. 2 setelah BTC.
Dibalik banyaknya ICO yang berhasil, banyak ICO yang gagal dan membuat banyak pihak mengalami kerugian, untuk itu kita harus selektif dalam memilih ICO untuk berinvestasi.
Semoga artikel ini bisa membantu para pembaca dalam memahami maksud dari ICO. Salam sukses untuk kita semua.